About Us

Sejarah Singkat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas memiliki sejarah panjang dalam membangun dan memelihara infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Musi Rawas.

Perjalanan Dinas

1

2001

PUBM berdiri sebagai Sub Dinas Bina Marga di bawah Dinas Pekerjaan Umum (Perda No. 2/2001).
2

2002

Peningkatan status menjadi Dinas Pekerjaan Bina Marga dengan membawahi 3 sub dinas (Perda No. 9/2002).
3

2008

Perubahan kembali menjadi Sub Dinas Bina Marga di bawah Dinas Pekerjaan Umum (Perda No. 2/2008).
4

2016

PUBM kembali berdiri sebagai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2016.

Status dan Kewenangan Saat Ini

Type A:

PUBM berstatus Type A dengan kewenangan menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum sub urusan jalan dan jembatan.

Tugas Pokok dan Fungsi

Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum sub urusan jalan dan jembatan.

Bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Visi Misi

Visi

Tercapainya infrastruktur jalan dan jembatan yang handal dan berkualitas menuju Musi Rawas Sempurna 2021

Misi

Meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas

Mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang andal di kawasan desa tertinggal

Meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan guna mendukung usaha Agrobisnis, Agroindustri dan Komuditi Unggulan

Mendorong partisipasi dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaaan jaringan jalan dan jembatan

Meningkatkan kualitas SDM aparatur dan kemitraan.