About Us
- Home
- About Us
Sejarah Singkat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas memiliki sejarah panjang dalam membangun dan memelihara infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Musi Rawas.
Perjalanan Dinas
1
2001
PUBM berdiri sebagai Sub Dinas Bina Marga di bawah Dinas Pekerjaan Umum (Perda No. 2/2001).
2
2002
Peningkatan status menjadi Dinas Pekerjaan Bina Marga dengan membawahi 3 sub dinas (Perda No. 9/2002).
3
2008
Perubahan kembali menjadi Sub Dinas Bina Marga di bawah Dinas Pekerjaan Umum (Perda No. 2/2008).
4
2016
PUBM kembali berdiri sebagai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2016.
Status dan Kewenangan Saat Ini
Type A:
PUBM berstatus Type A dengan kewenangan menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum sub urusan jalan dan jembatan.
Tugas Pokok dan Fungsi
Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum sub urusan jalan dan jembatan.
Bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Visi Misi
Visi
Tercapainya infrastruktur jalan dan jembatan yang handal dan berkualitas menuju Musi Rawas Sempurna 2021